Apa bahaya Pinjaman Online? Dan Bagaimana Cara Memilih Pinjamanyang Aman?

f: id: infoakurat: 20200915232721j: biasa


Masyarakat yang berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan Pinjaman Online.

Hal ini mengingat tanggungjawab dalam dana yang dipinjam.

Disampaikan Satgas Waspada Teknologi, Tonggam Lumbann Tobing.

Banyak kegiatan fintech peer to peer lending ilegal  pada website, aplikasi atau penawaran melalui sms yang ditayangkan.

Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK, ”kata Tongam dalam tulisan tertulis.

Menurutnya, meminjam uang di mana pun harus bertanggung jawab untuk membayarnya.

Bahayanya jika meminjam pinjaman online ilegal masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman.

Pada tahun 2019, Satgas Waspada Investasi kegiatan 1.494 pinjaman online ilegal.

Total yang telah melayani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai dengan Januari 2020 sebanyak 2018 entitas.

Terpisah, bank financial technology, Alison Jap Pemain memperkirakan industri fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online diprediksi semakin terseleksi.

"Di Cina sekitar 5 tahunan, lalu pemerintah agak bangun, pinjaman bunga di-cap dan direstriksi, Indonesia juga enggak akan terlalu jauh berbeda dengan di sana," ujar ahli financial technology Alison Jap dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Berdasarkan observasinya, Alison menyebut pemain yang berguguran terutama adalah para pelaku fintech pinjaman online ilegal, serta pinjaman online yang memiliki praktis bisnis yang kurang baik.

Di sisi lain, masih banyak perusahaan pinjaman online yang bertahan.

Berbeda dengan Alison, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Febrio Kacaribu memprediksi pertumbuhan industri fintech di Tanah Air masih cukup lama.

Para pelaku masih bisa memperbesar pasar, dengan syarat OJK tetap longgar dalam pembantuan industri ini.

Ia memang menyarankan OJK untuk buru-buru mengatur administrasi bisnis fintech pinjaman online.

, Lantaran para pemberi pinjaman untuk terutama P2P lending pun masih belum banyak Menurut Febrio, saat ini pelaku industri tersebut masih lebih banyak disokong super lender.

"Jadi regulasi, jangan dulu, kasus P2P lending kan hanya berapa, regulasi bisa belakangan saja karena belum ada risiko sistemik yang akan terjadi," tutur Febrio.

Hati-hati dengan Pinjaman Online, Tidak Tergoda Kemudahan

Turut dalam arus perkembangan teknologi, layanan teknologi keuangan (fintech) atau disebut juga teknologi finansial (tekfin), beberapa tahun belakangan ini menjadi industri yang tumbuh pesat, tak terkecuali di Indonesia.

Data Statista tahun 2017 menunjukkan nilai transaksi fintech / tekfin di Indonesia mencapai angka 15 miliar dolar AS.

Munculnya fintech yang antara lain melayani peminjaman uang merupakan fenomena tak terhindarkan lantaran memberi angin segar bagi masyarakat.

Yang paling terkait dengan sisi efisiensi dan efisiensi. Namun, di sisi lain, ada sisi negatif. Ada risiko yang lebih besar untuk mengintai para nasabah.

Pertumbuhan bisnis fintech yang luar biasa kehabisan tenaga lahirnya kecurangan-kecurangan.

Perusahaan- perusahaan fintech tumbuh seperti jamur di musim hujan, dan sudah barang tentu, tidak seluruhnya merupakan perusahaan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data OJK per Oktober 2018 tercatat sebanyak 73 perusahaan fintech peer-to-peer lending dinyatakan resmi dan telah mengantongi izin yang mewakili dengan data-data serta kode pendaftarannya.

Malah, terdapat 182 perusahaan ilegal.

Keberadaan dan operasional perusahaan-perusahaan ilegal inilah yang menghadirkan masalah.

Alih-alih memberi cinta, para nasabah justru digiring ke dalam lingkaran kesulitan yang serba ruwet. Dimana Prinsip peminjaman lebih berkaitan dengan sistem rentenir.

 

Salah satu resiko fintech ilegal adalah tindakan spam dimana mereka akan memberikan link personal kepada para korbannya untuk download aplikasi fintech tersebut. Jika korbannya mendaftar di aplikasi kredit online tersebut, maka aplikasi fintech biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah.

Di sinilah fintech ilegal akan melakukan praktik nakal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah dan menjadikannya sebagai alat untuk mengancam nasabah ketika mereka mengalami kredit macet. Untuk itu sebelum melakukan pinjaman uang, sebaiknya nasabah harus membaca dengan jeli dan teliti semua ketentuan yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

Hal tersebut juga berlaku pada prosedur pinjam meminjam dana. Jika dulu hanya bank yang dijadikan tujuan meminjam sejumlah dana khususnya dalam jumlah yang cukup besar, maka sekarang kita harus tau resiko pinjaman online yang hadir di tengah – tengah kita.

 

Cara Memilih Pinjaman yang Aman

 

Tips Memilih KTA dan Pinjaman Online Terbaik

Meskipun ada beberapa risiko yang akan diterima oleh peminjam, namun sebagian nasabah yang membutuhkan pinjaman cepat tanpa agunan ini masih banyak yang menggunakan jasa pinjaman online ini.

Berikut ini adalah beberapa tips memilih KTA dan pinjaman online terbaik

1. Pastikan untuk Selalu Mengetahui Informasi Terbaru Pinjaman Online

Salah satu hal yang paling penting adalah selalu melihat  informasi pinjaman online  terbaru dari media digital yang saat ini dapat diakses dengan mudah melalui internet.

Biasanya media yang membahas mengenai bisnis dan finansial selalu menampilkan berbagai informasi mengenai keuangan, termasuk pembahasan beberapa KTA dan pinjaman online yang sudah diterbitkan luas di masyarakat.

Dengan referensi dari media terpercaya, maka dapat dilihat secara pasti mengenai kredibilitas dan reputasi dari perusahaan yang menyediakan pinjaman online secara resmi.

2. Cek Apakah Aplikasi KTA dan Pinjaman Online Sudah Terdaftar di OJK

Pertama kali, diketahui bahwa aplikasi KTA atau pinjaman online tersebut sudah terdaftar di OJK dengan mengakses laman  situs resmi OJK.

Melalui situs tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai perusahaan Fintech yang benar - benar resmi dan bisa dipertanggungjawabkan.

3. Gunakan Aplikasi Pinjaman Online dari Sumber Resmi

Semua perusahaan fintech legal (resmi) pastinya memilki aplikasinya masing-masing, sebagai konsumen seharusnya menggunakan aplikasi pinjaman online resmi dari perusahaan.

Pastikan bahwa aplikasi yang akan digunakan bersumber dari platform resmi, seperti dari Play Store untuk pengguna Android dan dari App Store untuk pengguna iOS.

4. Cek Rating Kepuasan Pengguna

Didalam halaman pengunduh resmi aplikasi seperti Play Store dan App Store, terdapat beberapa  review  atau ulasan pengguna aplikasi tersebut.

Pastikan juga semua keluhan yang dilayangkan oleh konsumen dijawab dengan baik oleh layanan pelanggan dihalaman tersebut Kepuasan pengguna dapat menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memiliki reputasi yang bagus.

5. Pilih Fintech Pinjaman Online dengan Bunga yang Masuk Akal

Seharusnya peminjam terlebih dahulu mempelajari dan memahami secara penuh mengenai bunga dan batas waktu tepat waktu.

Semua risiko pinjaman yang sebenarnya diketahui oleh peminjam, termasuk suku bunga yang tinggi. Namun nasabah bisa memilih KTA atau aplikasi pinjaman online dengan bunga rendah dan masuk akal.

6. Ketahui Cara Pengembalian Pinjaman Secara Mudah

Adakalanya konsumen yang bingung dengan cara yang digunakan dalam aplikasi yang digunakan. Pastikan terdapat beberapa metode pembayaran yang digunakan, sehingga tepat waktu.

7. Pastikan bahwa Aplikasi Pinjaman Online Selalu Diperbarui Secara Berkala

Pembaruan atau pembaruan aplikasi pinjaman aman secara berkala sangat penting untuk mengakses performa aplikasi dengan lancar serta menjaga keamanan data dan privasi konsumen.

Pastikan aplikasi yang digunakan selalu memperbarui, sehingga fitur dan semua yang dapat dirasakan oleh pihak konsumen.

Sebagai masyarakat yang selalu mengikuti perkembangan teknologi, sudah seharusnya melihat semua informasi bisnis dan keuangan melalui situs  Warnabiru  yang banyak membahas tentang perkembangan Fintech di tanah air.

Sumber:

Tribunnews.com,  Hati-hati Gunakan Pinjaman Online! Satgas Minta Masyarakat Bijak, Jelaskan Hal ini yang akan Terjadi

Klikmania.net,  Tips Memilih KTA dan Pinjaman Online Terbaik